Program subsidi motor listrik yang digulirkan pemerintah sejak empat bulan lalu tak dilirik masyarakat. Meski subsidi yang digulirkan jumlahnya cukup tinggi, namun iming-iming tersebut tak menarik minat beli.
Sejak pemerintah mengumumkan memberikan subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023, hingga Selasa (1/8/2023), baru ada 36 unit motor listrik subsidi yang tersalurkan. Padahal, pemerintah menargetkan ada 200.000 unit motor listrik yang terjual sampai akhir tahun nanti.
Syarat ketat pembelian diduga menjadi penjegal minat beli masyarakat. Subsidi Rp 7 juta untuk motor listrik disinyalir tidak bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan.
Kini, pemerintah mencoba melonggarkan syarat pembelian dengan tidak membatasi syarat pembelian kendaraan listrik subsidi. Cukupkah ini menarik minat masyarakat?
Apa saja syarat pembelian yang terbaru? Bagaimana cara pembeliannya? Semeyakinkan apa motor listrik bisa menjadi kendaraan baru bagi masyarakat?
Dengarkan pembahasannya di d'Mentor sore ini bersama Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, live jam 5 sore ini hanya di detikcom.
(eds/eds)