Insentif konversi motor listrik kabarnya mau dinaikkan dari nominal Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal hal tersebut.
Luhut menegaskan tidak ada rencana kenaikan insentif motor listrik jadi Rp 10 juta. Namun, menurutnya dalam beberapa pembahasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif tambahan untuk motor listrik.
"Ndak juga (insentif naik jadi Rp 10 juta). Tapi kalau DKI itu, Presiden mendorong kalau bisa kasih insentif lebih lagi ya, silakan aja," ujar Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut akan ada Peraturan Presiden yang baru untuk mengatur insentif kendaraan listrik. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir beberapa perubahan mekanisme penyaluran kendaraan listrik.
Seperti misalnya, insentif motor listrik Rp 7 juta yang dibuka untuk semua kalangan, hingga rencana insentif bisa didapatkan 1 unit 1 KTP.
"Kan semua sudah sepakat, (Kementerian) Keuangan, apa sudah, sudah diputuskan Presiden juga. Jadi ya tinggal sekarang kita nunggu Perpres yang keluar," ungkap Luhut.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin menambahkan belum ada persetujuan sama sekali soal kenaikan insentif dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.
"Kita belum ada approval untuk itu ya (insentif naik ke Rp 10 juta)," kata Rachmat ketika dikonfirmasi di tempat yang sama.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan ada usulan untuk menaikkan subsidi konversi motor listrik. Dari awalnya Rp 7 juta per motor menjadi Rp 10 juta per motor.
Usulan ini muncul dalam rapat koordinasi soal antisipasi polusi udara yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Subsidi motor listrik diperbesar demi menguatkan penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat. Semakin besar subsidi diharapkan penggunaan motor listrik makin besar.
"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari 7 juta ke 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan lah," beber Ridwan Kamil di kantor Luhut, siang tadi.
(hal/hns)