Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara meminta pengusaha untuk segera menyelesaikan proses pelaporan data perkebunan sawit perusahaan kepada pemerintah.
Pasalnya, masih ada ratusan perusahaan yang saat ini belum melaporkan data kebun sawitnya lewat aplikasi SIPERIBUN. Masa pelaporan data sendiri ditetapkan sejak 3 Juli hingga 3 Agustus 2023, namun masih ada 700 perusahaan yang belum melaporkan data perkebunannya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengarah Satgas Sawit Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut membeberkan baru ada 1.870 perusahaan yang telah berpartisipasi dalam proses pelaporan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat data pelaporan yang belum 100%, Luhut yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan Satgas Sawit akan membuka kesempatan terakhir bagi perusahaan agar dapat mendaftar sekaligus memperbaiki kualitas data perkebunannya yang akan dimulai sejak 23 Agustus hingga 8 September 2023.
"Sekali lagi kami juga ingin memberikan kesempatan kepada semua perusahaan untuk mematuhi kewajiban Self Reporting ini. Namun, bagi yang masih tidak melaporkan, tindakan tegas akan diambil oleh Pemerintah," kata Luhut dalam keterangan resminya, Rabu (23/8/2023).
Dalam evaluasi yang dilakukan, pihak Luhut menemukan dari ribuan perusahaan yang sudah melaporkan pelaporan data, masih ada beberapa data yang kurang tepat dan lengkap. Terungkap banyak perusahaan belum mengunggah peta dalam format digital terkait perizinan Hak Guna Usaha (HGU), Izin Lokasi (ILOK), Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan realisasi kebun saat ini.
Lihat Video 'Penampakan Mobil Polisi Rusak-Terbalik Akibat Demo Buruh Sawit di Kalbar':
Berlanjut ke halaman berikutnya.