Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan raksasa mobil listrik asal China, BYD, bakal masuk berinvestasi di Indonesia dalam waktu dekat. Dia bilang saat ini masuknya BYD hanya tinggal menunggu revisi Perpres soal kendaraan listrik.
Perpres yang dimaksud adalah Perpres 55 tahun 2019 soal kendaraan listrik. Nantinya, akan ada aturan baru yang menyebutkan investor yang masuk Indonesia bisa mengimpor terlebih dahulu mobil listrik CBU.
"BYD kami berharap peraturannya bisa keluar bulan ini. Saya kira, ya, insyaallah mereka akan invest di kita," ungkap Luhut usai mengisi Seminar Nasional IKAXA, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut pun mengatakan BYD nantinya akan diberikan izin untuk melakukan impor mobil listrik terlebih dahulu, sambil menunggu pabrik mobil listriknya selesai dibangun di Indonesia.
"Jadi selama mereka construction (pabrik), boleh impor beberapa banyak kendaraan, tapi ada kuotanya," kata Luhut.
Seperti diketahui, untuk memuluskan investasi mobil listrik memang sedang digodok pemerintah. Salah satunya adalah memberikan relaksasi bebas pajak masuk kendaraan listrik Completely Build Up (CBU) impor. Hal ini menjadi salah satu putusan rapat terbatas soal kendaraan listrik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 31 Juli 2023 kemarin.
Menurut Menperin Agus Gumiwang insentif ini diberikan agar investasi di Indonesia lebih kompetitif bersaing dengan negara lain. Dia pernah menjelaskan kebijakan ini sama sekali tidak bertujuan untuk membuat mobil listrik impor membanjiri pasar Indonesia.
Katanya, insentif pajak ini tidak akan diberikan kepada semua perusahaan yang mau mengimpor mobil listrik. Insentif itu hanya berlaku kepada para investor mobil listrik yang mau investasi di Indonesia.
Syarat utamanya adalah investor harus memberikan rencana investasinya terlebih dahulu, membuat kontrak, baru impor tanpa pajak mobil listrik CBU bisa dilakukan.
"Jadi yang diberikan insentif itu hanya produsen yang submit dan berikan rencana investasinya, baru itu kita berikan insentif dengan misalnya relaksasi bea masuk sampai tahun 2026," ungkap Agus ditemui di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Misalnya, ada sebuah perusahaan yang mau berinvestasi membuat mobil listrik di Indonesia. Sebelum dia memproduksi produknya di Indonesia, Agus mengatakan pemerintah memberikan izin agar produsen tersebut bisa mengenalkan produknya ke masyarakat. Agar pengenalan lebih mudah dan murah, maka insentif bebas pajak tadi diberikan.
"Jadi dia diberikan suatu kuota impor produk untuk pengenalan pasar, kuota itu nanti ada rumusannya berbasis besaran investasi ataupun besaran produksi," ungkap Agus.
(hal/das)