Kado Awal Tahun, Pejabat Kementerian BUMN Dapat Mobil Dinas Listrik

Kado Awal Tahun, Pejabat Kementerian BUMN Dapat Mobil Dinas Listrik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 03 Jan 2024 14:00 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Tahun 2024 menjadi tahun yang menggemberikan bagi para petinggi Kementerian BUMN. Sebab, mereka kini menggunakan kendaraan dinas mobil listrik.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kini pejabat eselon I-II memakai mobil listrik. Erick menyinggung, kementeriannya menjadi yang pertama menggunakan mobil listrik.

"Saya apresiasi tim saya di BUMN, makanya tadi pagi ada oleh-oleh untuk eselon I-II pakai mobil listrik. Ini kementerian pertama pakai mobil listrik kan?" kata Erick peresmian Media Center di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (3/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, penggunaan mobil listrik bisa menghemat biaya bahan bakar sampai 60%. Kembali, penggunaan mobil listrik konteksnya penghematan.

"Tapi sebenarnya hemat BBM 60%, tetap konteksnya menghemat," katanya.

ADVERTISEMENT

Erick mengatakan, mobil-mobil itu sudah dibagikan dan merupakan mobil baru.

"Tadi sudah dibagiin semua, semua mobilnya baru," ujar Erick Thohir.

Dalam keterangannya, Erick Thohir membeberkan, sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi. Langkah mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan electric vehicle (mobil listrik) adalah yang pertama. Terobosannya adalah seluruh mobil listriknya tidak membeli, melainkan sewa.

Langkah selanjutnya, kata Erick, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN.

Langkah - langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60%.

(acd/rrd)

Hide Ads