Pemerintah terus mendorong program hilirisasi industri dengan mengurangi ekspor bahan mentah atau raw material. Hal itu dilakukan guna meningkatkan nilai tambah di sektor industri dan daya saing perekonomian nasional. Sebab melalui program hilirisasi, pemanfaatan alih teknologi menjadi penting dalam memanfaatkan hasil sumber daya alam serta menjaga lingkungan.
Diketahui, sebuah studi yang baru saja diterbitkan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) mengungkapkan saat ini nikel menjadi salah satu bahan tambang yang dapat memberi manfaat besar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dibanding industri logam dasar lainnya.
Selain itu, melalui studi yang berjudul Dampak Investasi Sektor Pertambangan Terhadap Kinerja Perekonomian Nasional dan Regional, INDEF mencatat ada empat provinsi penghasil nikel terbesar di Indonesia yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Provinsi tersebut mengalami peningkatan realisasi investasi di sektor hilir dan telah berkontribusi pada penerimaan investasi di sektor pertambangan hingga 83,35 persen selama 2021.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Indonesia, Pramono Anung juga mengatakan hilirisasi pada nikel terbukti berkontribusi pada cadangan devisa Indonesia. Angka tersebut mencapai hampir U$S 139 miliar hingga Juli 2023.
Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tengah juga menunjukkan kondisi perekonomian Sulawesi Tengah triwulan III-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13,06 persen jika dibandingkan triwulan III-2022 (y-on-y). Kenaikan tersebut juga termasuk pada pertumbuhan industri pengolahan sebesar 27.99 persen serta pertambangan dan penggalian juga mengalami pertumbuhan sebesar 13,32 persen.
Karena itu, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), sebagai salah satu perusahaan smelter nikel terkemuka di Indonesia, telah ikut andil dalam upaya hilirisasi nikel yang dilakukan pemerintah.
Perusahaan yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini menaikkan nilai produk nikel dengan diprediksi mampu menghasilkan hingga 2 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dengan kadar nikel sebesar 10-12 persen. Melalui proses tersebut, GNI tidak hanya berupaya untuk terus menggenjot perekonomian nasional namun juga mendorong kapasitas ekonomi daerah sekitar lingkar industri.
Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo menjelaskan smelter PT GNI bukan hanya sebuah fasilitas atau pertumbuhan industri belaka, tapi juga katalisator perubahan dan transformasi masyarakat secara keseluruhan. Hal tersebut yang membuat PT GNI fokus untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan antara lain melalui rekrutmen secara langsung di desa-desa di Kabupaten Morowali Utara serta menjalankan program sosial berkelanjutan (CSR).
"Sejak tahap pembangunan konstruksi hingga saat ini, PT GNI telah menyerap lebih dari belasan ribu tenaga kerja. Ke depannya akan terus meningkat diperkirakan hingga puluhan ribu tenaga kerja. PT GNI pun terus aktif merekrut karyawan, termasuk bekerja sama dengan kepala desa di sekitar lokasi pabrik untuk menyelenggarakan perekrutan karyawan," ungkap Mellysa dalam keterangan tertulis, Senin (8/1/2024).
Mellysa melanjutkan, melalui perencanaan jika semua proyek di kawasan industri tempat PT GNI beroperasi telah berjalan penuh, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap diproyeksikan mencapai puluhan ribu orang. Angka ini melibatkan lebih dari 90 persen dari kebutuhan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pekerjaan dasar hingga tingkat manajerial di smelter.
"Saat ini, kami telah menyerap kurang lebih 12.000 tenaga kerja. Sementara Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya sekitar sepuluh persennya dan akan terus menurun, seiring dengan berjalannya transfer pengetahuan dan teknologi," ujar Mellysa.
Serius Perketat K3
Industri yang memiliki tingkat kompleksitas proses produksi dan teknologi yang tinggi ini menyadari betapa pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan pekerjanya. Sehingga PT GNI berkomitmen menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan menyediakan prosedur keselamatan kerja yang ketat dan komprehensif, mengingat Kemnaker juga turut ikut andil. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan kerja.
Langkah konkretnya, PT GNI membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam rangka mengawasi pelaksanaan K3 tersebut. Panitia tersebut sekaligus sebagai sarana dialog dan ruang bicara antara perusahaan dan karyawan. Tak hanya itu, PT GNI juga secara berkala mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja.
Tenaga kerja Indonesia yang sebagian besar berasal dari industri pertambangan tradisional perlu membekali diri dengan keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri hilir nikel. Oleh karena itu, PT GNI juga mengadakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi secara rutin.
Beberapa di antaranya ialah mewajibkan sertifikasi operator alat berat dan pelatihan sertifikasi safety awareness, sehingga para pekerja benar-benar dibekalkan dan dilatih untuk mahir dalam pekerjaannya. Semua ini diwajibkan bagi para pekerja mengingat pekerjaan mereka erat dengan risiko dan bahaya.
PT GNI menegaskan bahwa segala bentuk inisiasi tersebut selaras dengan visi perusahaan untuk memberikan kontribusi yang berkelanjutan khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional serta terus fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja.
(akn/ega)