Waduh! Tesla Digugat Karena Dituding Biang Kerok Polusi Udara

Waduh! Tesla Digugat Karena Dituding Biang Kerok Polusi Udara

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2024 08:27 WIB
FREMONT, CALIFORNIA - APRIL 24: An aerial view of the Tesla Fremont Factory on April 24, 2024 in Fremont, California. Electric car maker Tesla announced plans to lay off nearly 3,000 workers at facilities in the San Francisco Bay Area in June. The company plans to lay off 10 percent of its 140,000 thousand employees worldwide. (Photo by Justin Sullivan/Getty Images)
Foto: Getty Images/Justin Sullivan
Jakarta -

Tesla digugat oleh nirlaba Environmental Democracy Project karena dituding biang kerok polusi udara. Perusahaan milik Elon Musk itu dinilai gagal mematuhi undang-undang udara bersih di pabrik perakitan perusahaan kendaraan listriknya di Fremont, California.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di San Francisco, kelompok lingkungan hidup tersebut menuduh Tesla telah melanggar undang-undang udara bersih. "Ratusan kali sejak Januari 2021 mengeluarkan polusi berbahaya ke lingkungan sekitar pabrik," tulis gugatan tersebut dikutip dari CNBC, Rabu (15/5/2024).

Meskipun Tesla selalu memuji manfaat iklim dari penggunaan kendaraan listriknya, praktik manufakturnya telah dikecam oleh para pemerhati lingkungan selama bertahun-tahun. Tesla menduduki peringkat ke-89 dalam daftar 100 Pencemar Udara Beracun tahun 2023, sebuah studi tahunan yang dilakukan Institut Penelitian Ekonomi Politik di Universitas Massachusetts di Amherst.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Perlindungan Lingkungan mendenda Tesla US$ 275.000 pada 2022, dengan mengatakan perusahaan tersebut gagal mengukur, melacak dan memelihara catatan tentang emisinya sendiri atau meminimalkan polutan udara dari operasi di pabriknya.

Secara terpisah, Tesla digugat oleh 25 wilayah di California atas penanganan bahan limbah berbahaya di fasilitas di seluruh negara bagian tersebut awal tahun ini. Di Jerman, para pemerhati lingkungan memprotes pembukaan hutan yang dilakukan Tesla untuk membangun pabrik di luar Berlin, serta konsumsi air yang dilakukan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Gugatan terbaru di California menggambarkan pelanggaran lingkungan yang dilakukan Tesla berkelanjutan. Penduduk dan karyawan di daerah sekitarnya disebut telah terpapar polusi udara yang berlebih, termasuk nitrogen oksida, arsenik, kadmium dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Distrik Manajemen Kualitas Udara Bay Area, sebuah regulator lingkungan baru-baru ini menuduh Tesla membiarkan emisi terus-menerus di Fremont yang seharusnya dicegah. Badan tersebut mengatakan bahwa Tesla telah menerima 112 pemberitahuan pelanggaran sejak 2019 dan sekarang sedang mencari perintah pengurangan yang akan memaksa perusahaan tersebut untuk menerapkan perubahan pada operasi pabriknya.

"Pelanggaran ini sering terjadi, berulang dan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan," kata regulator dalam sebuah pernyataan awal bulan ini.

Polusi udara dari pabrik perakitan biasanya akibat dari peralatan yang sering rusak, sehingga memungkinkan emisi keluar langsung ke udara tanpa penyaringan yang tepat. Selain itu, karyawan atau kontraktor Tesla diduga mematikan pengendalian polusi udara di pabrik, terutama ketika perusahaan tersebut mengalami masalah dengan peralatan bengkel pengecatan.

Lihat juga Video: Ilmuwan Argentina Ciptakan 'Pohon Cair' untuk Kurangi Polusi

[Gambas:Video 20detik]




(aid/das)

Hide Ads