PT Perkebunan Nusantara IV yang merupakan Subholding Perkebunan PTPN III (Persero) melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara. Areal seluas 107 hektare (ha) yang diremajakan tersebut memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam tercepat setelah rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan", ujar Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).
Terhitung kurang dari satu pekan setelah rekomendasi terbit, PTPN IV mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS, dan lembaga pembiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non Plasma, seperti di Besitang Langkat ini," urainya.
PTPN telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, perusahaan perkebunan negara ini meluncurkan empat program, salah satunya program kemitraan single management, di mana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.
Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospasial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil. Dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar Rp 5 sampai 7 jutaan. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.
"Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun," sebut Jatmiko.
Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko ingin keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma pun. Melalui pola off taker yang ditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namun lebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaan berkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.
"Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Ke depan dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola Off Taker aktiv ini sehingga harapan kita semua agar PSR dapat diperluas dan di akselerasi, sama-sama mampu kita wujudkan," tambahnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.