Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 24 Nov 2024 15:10 WIB
Ilustrasi - Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah tidak akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan walaupun CHT Tidak naik tapi harga jual eceran (HJE) tetap naik.

Menurut Askolani keputusan ini sejalan dengan pembahasan Rencana Angggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPTN) 2025 bersama DPR.

"Tidak ada kenaikan CHT pada 2025, hanya kenaikan HJE," kata Askolani dikutip dari CNNIndonesia.com, ditulis Minggu (24/11/2024).

HJE adalah harga penyerahan pedagang kepada konsumen terakhir yang di dalamnya sudah termasuk cukai, yang wajib tertera pada pita cukai. Tarif HJE ini ditentukan berbeda mengikuti jenis atau golongan rokoknya.

Dia menyebut pemerintah saat ini masih menghitung tarif HJE bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Askolani menargetkan pembahasan HJE ini bisa selesai akhir Desember dan Januari 2025 bisa diimplementasikan pabrik rokok."Semoga akhir bulan ini (selesai pembahasan tarif HJE)," jelas dia.

Simak juga Video: Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Per 1 Januari 2024






(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork