Stok Pupuk RI Dipastikan Aman Capai 1,6 Juta Ton

Stok Pupuk RI Dipastikan Aman Capai 1,6 Juta Ton

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 25 Mar 2025 11:10 WIB
Pekerja memindahkan pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke dalam truk di Gudang Lini III Klaten PT Pupuk Indonesia di Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2025). Gudang lini III Klaten PT Pupuk Indonesia yang mampu menampung 7.000 ton pupuk itu saat ini terisi 3.500 ton pupuk bersubsidi untuk didistribusikan ke 153 kios di wilayah Klaten dan Boyolali sebagai kebutuhan petani dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jadwal Distribusi Pupuk

Menjelang Lebaran ini, Wijaya mengatakan kegiatan distribusi pupuk mulai dari gudang hingga kios akan tetap berlangsung hingga Jumat, 28 Maret 2025. Selanjutnya, kegiatan distribusi pupuk akan kembali beroperasi penuh pada Kamis, 3 April 2025.

"Seluruh lini distribusi Pupuk Indonesia wajib kembali beroperasi pada 3 April guna mendukung datangnya musim tanam kedua tahun ini yang akan dimulai pada bulan April. Stockholder harus memastikan kegiatan operasional setelah libur dapat berjalan dengan normal demi kelancaran pelayanan di seluruh lini distribusi," terang dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi tidak akan terdampak oleh kebijakan pembatasan angkutan barang yang akan diterapkan pemerintah selama momen mudik dan Lebaran tahun ini. Sebab, pupuk masuk kategori kebutuhan pokok yang dikecualikan dari pembatasan operasional angkutan barang.

"Pupuk Indonesia menjamin kesiapan dan kelancaran distribusi pupuk hingga menjelang dan sesudah Lebaran, karena pupuk masuk kategori komoditas yang mendapat pengecualian dalam kebijakan pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025," kata Wijaya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Instansi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang, seperti truk bersumbu 3 atau lebih di banyak jalan tol dan non-tol mulai dari Sumatera, Jawa hingga Kalimantan. Pembatasan tersebut akan berlaku pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Pihaknya memastikan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tidak akan berpengaruh pada komoditas pupuk. Sebab pembatasan tersebut dikecualikan untuk truk pengangkut kebutuhan pokok seperti BBM, pakan ternak, termasuk truk pengangkut pupuk.

"Dengan adanya pengecualian ini, maka dapat dipastikan truk-truk yang mengangkut pupuk bersubsidi dan nonsubsidi dapat tetap beroperasi seperti biasa untuk menyalurkan pupuk yang amat dibutuhkan oleh petani. Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah di bidang ketahanan pangan," pungkas dia.

Simak Video: Siasat PT. Pupuk Indonesia Menangkal Kelangkaan Pupuk Subsidi


(ada/ara)

Hide Ads