Kemenperin Sebut Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok PHK di Sektor Manufaktur

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 31 Jul 2025 16:00 WIB
Ilustrasi - Foto: Freepik
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprediksi dampak relaksasi impor terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut. Sebelumnya, Kemenperin menilai gelombang PHK yang saat ini terjadi merupakan residu dari relaksasi kebijakan impor beberapa waktu lalu.

"Kementerian Perindustrian tidak menafikan bahwa PHK masih terjadi pada industri manufaktur. Dan seperti yang kami sampaikan beberapa hari yang lalu, bahwa PHK yang terjadi saat ini, itu disebabkan karena residu dari kebijakan relaksasi impor, yang saat ini masih dirasakan dampaknya oleh industri padat karya," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (31/7/2025).

Febri menilai residu ini akan berdampak sampai dua bulan ke depan. Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan baru yang merupakan pengganti Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Kebijakan dan Pengaturan Impor akan mulai berlaku dalam dua bulan ke depan.

"Residu ini kami perkirakan masih akan terus dirasakan dampaknya sampai revisi Permendag 8 itu diberlakukan, yakni sekitar 2 bulan dari sekarang," tambah Febri.

Ia menjelaskan, pada periode Agustus 2024 sampai Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja hingga 2 juta. Hal itu disebabkan karena banjirnya produk impor ke pasar dalam negeri sehingga permintaan kepada industri padat karya semakin berkurang.

"Relaksasi impor yang membuat pasar domestik banjir produk impor murah, sehingga menekan demand industri hilir, terutama industri padat karya, yang pada akhirnya memicu terjadinya pengurangan kerja. Dan kalau lihat angka tadi hampir sekitar 2 juta. Itu risiko yang kita tanggung dari pemberlakuan kebijakan relaksasi impor itu," tutup Febri.

Lihat juga Video: Momen Kapolri Lepas 1.575 Buruh Korban PHK untuk Bekerja Kembali




(ily/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork