Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.
"Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.
Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.
"Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini," terangnya.
Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.
"Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita," tegasnya.
Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan," terangnya.
Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.
Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.
"Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik," kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.
Tonton juga video "Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung" di sini:
(ada/rrd)