Purbaya: 2026 Cukai Rokok Tidak Naik!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 26 Sep 2025 14:55 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Anisa
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2026 tidak naik. Keputusan ini diambil setelah dirinya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

"Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Purbaya berkelakar jika awalnya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan CHT untuk tahun depan.

"Tadinya saya pikir mau diturunin, tapi untung nggak minta. Yasudah, jadi 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin," ucap Purbaya.

Dalam pertemuan dengan GAPPRI, Purbaya mengaku menerima banyak masukan dari perwakilan produsen-produsen rokok. Ia meminta masukan yang disampaikan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.

"Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali," tutur Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Keputusan itu diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal yang mengalami tekanan, terutama dengan adanya fenomena downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah).

Tonton juga video "Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu?" di sini:




(aid/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork