×
Ad

Kondisi Pabrik Ban Michelin di Tengah Heboh PHK Ratusan Pekerja

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 08 Nov 2025 07:30 WIB
Ilustrasi: Bank Michelin.Foto: M Luthfi Andika
Jakarta -

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan buruh di pabrik ban Michelin, PT Multistrada Arah Sarana (MAS) dikabarkan batal. Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Sebelumnya, direncanakan bahwa PHK dilakukan secara bertahap, yang mana pada 30 November 2025 nanti menyasar 285 dari sekitar 2.800 total pekerja di pabrik produsen ban asal Perancis tersebut.

Di tengah kabar PHK batal, PT MAS buka-bukaan soal kondisi terkini perusahaan. Menurut Presiden Direktur PT MAS, Igor Zyemit, langkah yang diambil perusahaan untuk mengurangi karyawan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.

Igor mengakui dalam dua tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin menghadapi tantangan besar. Termasuk salah satunya kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global perusahaannya.

"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).

Sementara Guntoro, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh Perusahaan dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing.

"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja, " kata Guntoro.

Kementerian Ketenagakerjaan Turun Tangan

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menghimbau manajemen PT MAS agar PHK hanya dipertimbangkan sebagai solusi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," kata Afriansyah.

Usai pertemuan, Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.

Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.

"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," tutup Afriansyah.

PHK Diklaim Batal

Serikat buruh menyebut PHK yang terjadi di PT MAS batal. Para buruh diklaim akan bekerja kembali mulai Senin minggu depan atau tepatnya per tanggal 10 November 2025. Perusahaan juga disebut akan mencabut surat PHK yang sempat dilakukan pada akhir Oktober lalu pada hari ini.

Andi Gani mengatakan, perusahaan dan Pengurus Unit Kerja (PUK) KEP PT Multistrada juga dijadwalkan menggelar perundingan bipartit untuk membahas rencana efisiensi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Keputusan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang sempat menuai perhatian publik," kata Andi Gani dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Andi Gani juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran DPR yang turun langsung melakukan sidak pada hari Senin kemarin.

Kala itu Dasco meminta perusahaan melakukan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Saat sidak, Dasco mengatakan manajemen Michelin mengaku belum ada yang di-PHK, semua masih dalam proses. Maka dari itu, dia meminta proses itu dihentikan.

"Langkah cepat DPR menunjukkan kehadiran negara dalam membela perjuangan buruh Indonesia yang diperlakukan tidak adil. DPR telah menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap nasib pekerja Indonesia," tutup Andi Gani.




(ily/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork