Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong transformasi kawasan industri di tengah dinamika ekonomi, geopolitik, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan. Transformasi ini menjadi fokus HKI bersama Kementerian PPN/Bappenas mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas.
Hal ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis Kawasan Industri. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat monitoring, mengurangi bottleneck perizinan, mempercepat konsultasi dengan anggota, dan memberi masukan berbasis data.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan dukungannya terhadap langkah HKI.
"Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," ungkap Rachmat dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (7/12/2025).
HKI dan Bappenas juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025-2029 dan PSN berbasis Kawasan Industri. Dalam kesempatan ini, Bappenas juga menandatangani MoU dengan PT Pindad mengenai kolaborasi percepatan pengembangan kendaraan nasional.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis Bappenas dalam memperkuat ekosistem industri nasional. HKI juga mengusulkan adanya pembentukan tim bersama yang terdiri dari HKI, Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis terkait.
Tim ini bertugas melakukan pengawalan ketat terhadap perizinan yang menghadapi hambatan, khususnya untuk proyek-proyek Kawasan Industri yang masuk dalam daftar RPJMN dan PSN. Kawasan Industri Indonesia diharapkan semakin kompetitif, terhubung, dan berkelanjutan melalui kolaborasi ini.
(kil/kil)