Menperin Buka-bukaan Industri Keramik Digempur Produk Impor

Menperin Buka-bukaan Industri Keramik Digempur Produk Impor

Amanda Christabel - detikFinance
Sabtu, 13 Des 2025 20:15 WIB
Menperin Buka-bukaan Industri Keramik Digempur Produk Impor
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Dok. Kemenperin
Jakarta -

Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang rendah akibat gempuran produk impor yang terus meningkat. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian menegaskan perlunya penguatan daya saing dan langkah strategis agar sektor ini dapat memaksimalkan kapasitas produksinya serta mempertahankan posisi di pasar domestik.

"Kedua subsektor industri ini, menurut pandangan kami, memiliki struktur industri yang kuat, berbasis sumber daya lokal, dan memiliki potensi pasar yang terus berkembang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

Sepanjang 2024, industri keramik tableware dalam negeri memiliki kapasitas terpasang sebesar 250 ribu ton dengan utilisasi sekitar 52%. Menurut Agus, angka tersebut masih rendah disebabkan karena gempuran produk keramik dan gelas kaca impor di pasar domestik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat Ketua ASAKI (Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia) yang terus mengangguk saat saya menyinggung banjir impor, saya dapat menyimpulkan bahwa rendahnya angka utilisasi ini karena memang gempuran dari produk-produk impor masih terasa mengganggu industri dalam negeri kita," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pangsa pasar domestik industri keramik tableware telah mencapai 78% dan hal itu merupakan capaian yang cukup baik. Namun, jika diperhatikan, tingkat konsumsi keramik per kapita di Indonesia dinilai masih sangat rendah. Oleh karena itu, angka 78% tersebut tetap perlu menjadi perhatian agar semakin banyak rumah tangga di tanah air menggunakan produk berbasis keramik.

Selain itu, subsektor glassware atau kemasan kaca dalam negeri memiliki kapasitas produksi mencapai 740 ribu ton per tahun, dengan utilisasi di angka 51%, serta pangsa pasar domestik sekitar 65%. Kinerja ekspor industri ini sepanjang 2024 mencapai US$ 97 juta (setara Rp 1,6 triliun) atau 128 ribu ton (22% dari total produksi), dengan negara tujuan utama adalah Filipina, Brazil, dan Vietnam.

"Permintaan pasar domestik dan pasar ekspor produk keramik dan kaca yang terus tumbuh, menunjukkan peluang pengembangan industri ceramic-tableware dan glassware nasional sangat prospektif. Namun demikian, di saat yang sama kita harus waspada terhadap penetrasi bahkan lonjakan impor produk sejenis di waktu mendatang," ujar Agus.

Untuk itu, Kemenperin menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk keramik untuk melindungi industri nasional dari banjir produk impor yang tidak memenuhi standar mutu, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 7 per MMBTU, sertifikasi Produk Halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Ini bukan soal keramik, tapi kemarin kami mendapatkan laporan bahwa ditemukan masuknya produk kabel impor tidak ber-SNI,bahkan produk impor ilegal tidak ber-SNI itu masuk ke dalam meja pemerintah," tegasnya.

Oleh karena itu, Agus meminta kepada seluruh pelaku industri melaporkan setiap dugaan penyimpangan agar pemerintah khususnya Kemenperin dapat melakukan penindakan.

Agus mengajak pelaku industri dalam negeri khususnya sektor keramik dan kaca untuk memperkuat dan memperluas langkah korporasi strategis, melalui adopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan riset dan pengembangan produk, serta inovasi desain produk, sebagai panduan arah pengembangan teknologi industri, serta akselerasi transformasi industri manufaktur.

Untuk memperkuat daya saing industri ceramic-tableware dan glassware, Kemenperin telah menginisiasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0, yang pelaksanaannya juga mencakup industri ceramic tableware dan glassware. Transformasi ini dilakukan melalui empat langkah, yaitu efisiensi proses produksi dan upgrade teknologi, penerapan green technology, modernisasi pabrik dengan digitalisasi, serta inovasi desain orisinal yang mengangkat identitas Indonesia.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads