Petani Tebu Soroti Tata Kelola Impor Gula, Sarankan Hal Ini ke Pemerintah

Petani Tebu Soroti Tata Kelola Impor Gula, Sarankan Hal Ini ke Pemerintah

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 15 Apr 2026 14:45 WIB
Gula menjadi salah satu bahan pangan pokok yang diimpor pemerintah.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyoroti tata kelola impor gula. Ada sejumlah hal yang menjadi catatan.

Awalnya, ia menyoroti kerugian sebesar Rp 680 miliar yang dialami PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Kondisi ini dinilai dapat menjadi momentum untuk evaluasi terhadap kinerja perusahaan serta tata kelola sektor gula secara menyeluruh, baik di tingkat hulu maupun hilir.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menyatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SGN. Ia menilai kerugian tersebut menjadi indikator adanya persoalan dalam pengelolaan industri yang lebih luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian SGN seharusnya menjadi perhatian serius karena perusahaan tersebut mengelola aset publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Menurut Soemitro, kegagalan mencapai swasembada gula selama ini tidak lepas dari kebijakan yang dinilai kurang selaras dengan kondisi di lapangan, khususnya di tingkat petani. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap BUMN yang mengelola komoditas strategis.

ADVERTISEMENT

Ia menilai faktor manajemen menjadi salah satu aspek yang perlu diperbaiki. Menurutnya, tantangan industri seperti kualitas bahan baku dan dinamika pasar membutuhkan respons yang adaptif dari pengelola perusahaan.

Peningkatan Produksi

Di sisi lain, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari swasta ke BUMN juga mendapat tanggapan. Soemitro menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif jika tidak diiringi dengan peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi pabrik gula.

Selain itu, ia menyoroti potensi kebocoran dalam distribusi gula kristal rafinasi (GKR) yang dinilai perlu diperketat pengawasannya. Berdasarkan temuan Kementerian Perdagangan, terdapat indikasi penyelewengan distribusi di tingkat koperasi pada 2025.

Dari sisi regulasi harga, Soemitro menilai penetapan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) perlu disesuaikan dengan kondisi biaya produksi yang terus berubah. Ia menyebut ketidaksesuaian harga jual dengan biaya produksi dapat menekan margin pelaku usaha, termasuk petani.

Di tingkat hulu, berbagai tantangan juga dihadapi petani tebu. Kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi dinilai belum sepenuhnya realistis, termasuk rencana pembukaan lahan baru dan program bongkar ratoon yang dinilai kurang tepat waktu.

Persoalan lain yang mencuat adalah keterbatasan akses pupuk bersubsidi dan pembiayaan. Pembatasan luas lahan penerima subsidi serta plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai menjadi kendala bagi petani yang ingin meningkatkan skala usaha.

Dari sisi teknologi, industri gula nasional juga dinilai tertinggal dibandingkan negara lain seperti Brasil dan Australia yang telah mengadopsi mekanisasi secara menyeluruh. Kondisi ini berdampak pada tingginya biaya produksi domestik dan daya saing terhadap gula impor.

"APTRI mendorong agar perumusan kebijakan ke depan lebih melibatkan petani sebagai pelaku utama di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih implementatif dan mampu menjawab tantangan industri secara menyeluruh," tambahnya.

Tonton juga video "Korupsi Impor Gula, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Bui"

Halaman 2 dari 2
(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads