Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2026 di level 53,56. Angka ini menunjukkan kondisi industri yang ekspansif dan naik 1,81 poin dibanding capaian pada bulan sebelumnya pada level 51,75 pada April 2026.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan capaian ini terjadi di tengah banyaknya dinamika yang terjadi baik skala global maupun domestik. Ia mengatakan, dunia saat ini masih dipengaruhi perang di Timur Tengah yang menyebabkan terjadinya krisis energi global.
Selain itu, Febri mengatakan pihaknya juga mencatat peristiwa pelemahan rupiah sepanjang bulan Mei. Pada saat yang sama, pemerintah juga telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam negeri juga kita mencatat bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan bahwa tidak menaikkan harga BBM subsidi dan menaikkan harga BBM non-subsidi. Nah terhadap peristiwa-peristiwa tersebut berpengaruh pada rantai pasok industri dan juga demand industri, sehingga berdasarkan laporan industri melalui SIINas, dan kemudian dihitung melalui indeks kepercayaan industri, nilai IKI pada bulan Mei 2026 ini nilainya mencapai 53,56. Nilai ini berarti masih ekspansi di atas 50 dan naik 1,81 poin," ungkap Febri dalam konferensi pers IKI di Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Febri menjelaskan, ada 20 subsektor industri yang mengalami ekspansi, sementara tiga industri lainnya mengalami kontraksi. Ia mengatakan, 20 subsektor industri yang ekspansi ini berkontribusi 57,8% terhadap PBD Industri Pengolahan Nonmigas triwulan I-2026.
Sebanyak dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah Industri Pakaian Jadi dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas. Sementara itu, subsektor yang mengalami kontraksi antara lain Industri Kulit, Barang Dari Kulit, dan Alas Kaki, Industri Pengolahan Lainnya, serta subsektor Industri Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan.
Dari sisi komponen pembentuk, variabel pesanan baru mengalami percepatan di sisi demand 2,04 poin menjadi 53,47. Selanjutnya, variabel produksi juga percepatan sebesar 3,86 poin menjadi 55,20. Sebaliknya, variabel persediaan produk melambat 1,80 poin menjadi 51,33.
Untuk pasar ekspor IKI tercatat sebesar 53,73, masih dalam fase ekspansi meski dengan percepatan 1,45 poin dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, IKI domestik mencapai 53,46 tercatat ekspansif dan mengalami percepatan 2,56 poin.
"Itu kenaikannya itu hampir menaiki IKI ekspor, 53,46. Jadi industri yang berorientasi ke pasar domestik pada bulan Mei 202, kinerjanya lebih tinggi daripada industri yang berorientasi ekspor," jelasnya.
Febri menekankan, kondisi ini menunjukkan kuatnya kepercayaan pelaku industri manufaktur nasional. Ia menjelaskan, capaian ini merupakan ungkapan optimisme pelaku industri terhadap kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi.
Alhasil, daya beli masyarakat tetap tercatat tumbuh berdasarkan optimisme pelaku usaha di bulan Mei 2026 menjadi sebesar 75,6%. Lalu, proporsi pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya membaik tercatat 34,2%, naik 3,4% dibanding bulan sebelumnya.
Sementara yang menyatakan stabil sebesar 41,4%. Adapun yang menyatakan kondisi usahanya menurun turun 3,2% menjadi 24,4%. Namun untuk optimisme pelaku usaha 6 bulan ke depan menunjukan sedikit perlambatan.
Tingkat optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan tercatat 69,9%, melambat 0,2% dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, pelaku usaha yang memandang kondisi stabil turun 0,8% dibandingkan dengan persentasenya.
"Angka ini melambat 0,2% dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya, sebanyak 22,7% pelaku usaha industri menyatakan kondisi usahanya stabil, turun 0,8% dibandingkan persentasenya. Persentase pesimisme naik 1,0% menjadi 7,4%. Hal ini menurut kami terjadi karena masih adanya ketidakpastian global, terutama pada rantai pasok bahan baku industri dalam negeri yang sebagian, kami telah menghitung, rantai pasok industri dalam negeri yang bahan baku berasal dari impor itu sekitar 24% dari total bahan baku yang dibutuhkan industri untuk produksi," pungkasnya.
(ahi/ara)










































