Sjamsul Nursalim: Dilepas di Era Megawati, Dijerat Kembali di Era Jokowi
Sudrajat - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2019 07:55 WIB
Foto: Zaki Alfarabi/Tim Infografis
Jakarta - TaipanSjamsulNursalim danistrinya,Itjih, yang mukim di Singapura pernah menerima surat lunas utang dariBPPN di era pemerintahanMegawati. Pada 10 Juni lalu keduanya ditetapkan lagi jadi tersangka olehKPK di eraJokowi.