Jakarta - Iuran BPJS Kesehatan sudah dipastikan akan naik mulai 1 Januari 2020. Hal itu dipastikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang telah diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Simak informasi lengkapnya dalam infografis berikut:
 Foto: Tim Infografis/Denny Putra |
(dna/eds)