Hal itu dia sampaikan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Jokowi menyinggung soal tingginya subsidi yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tidak ingin masyarakat salah mengartikan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Jangan sampai misalnya ini urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat menjadi dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat," ujarnya.
Padahal, lanjut Jokowi, pemerintah pada tahun ini telah menggratiskan 96 juta masyarakat untuk berobat di rumah sakit melalui program BPJS Kesehatan.
"Supaya kita semuanya tahu, tahun 2019 kita telah menggratiskan 96 juta rakyat kita yang pergi ke RS yang ada di daerah. 96 juta kita gratiskan lewat PBI (penerima bantuan iuran)," sebutnya.
Jadi dia ingin menekankan bahwa kenaikan iuran ini bukan untuk masyarakat miskin. Masyarakat miskin akan tetap diberikan subsidi oleh pemerintah.
"Tapi kalau cara kita menerangkan tidak hati hati dipikir kita ini memberikan beban yang berat kepada masyarakat miskin. Padahal sekali lagi yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan," tambahnya.
(toy/eds)