Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

Infografis

Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 07 Agu 2020 07:50 WIB
Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan bantuan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya ada 13,8 juta pegawai yang akan mendapat program gaji tambahan ini.

Besaran dana yang didapat para pegawai adalah Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
(dna/eds)

Simak Video "Video Mensos: Hampir 3 Ribu Masyarakat Sanggah Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads