Besaran dana yang didapat para pegawai adalah Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
(dna/eds)
Infografis
Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Jumat, 07 Agu 2020 07:50 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan bantuan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya ada 13,8 juta pegawai yang akan mendapat program gaji tambahan ini.
Infografis Lainnya
[Gambas:Video 20detik]