Syarat 1 Keluarga Dapat BLT PKH Rp 10,8 Juta

Infografis

Syarat 1 Keluarga Dapat BLT PKH Rp 10,8 Juta

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2021 22:00 WIB
Bansos PKH
Foto: Bansos PKH (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Pemerintah menggelontorkan sejumlah program bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah BLT yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Total BLT PKH 2021 yang dapat diterima satu keluarga mencapai Rp 10,8 juta per tahun.

"Paling besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga)," kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi kepada detikcom, Rabu (13/1/2021).
(dna/dna)

Hide Ads