Infografis

Catat! Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat

Elsa Azzahra - detikFinance
Senin, 05 Jul 2021 21:30 WIB
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Pemerintah mengatur ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ini rinciannya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork