Nah, berikut ini syarat naik kereta jarak jauh dalam kondisi PPKM level 3, yang dirangkum dalam infografis.
(hal/hns)
Infografis
Syarat Lengkap Naik Kereta Selama PPKM Level 3
Rabu, 25 Agu 2021 22:16 WIB
Jakarta - Pemerintah memangkas level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya, dari 4 menjadi 3. Nah, dalam kondisi PPKM level 3, tetap ada sejumlah syarat bagi mereka yang akan bepergian. Salah satunya menggunakan kereta jarak jauh.
Infografis Lainnya
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































