Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom mengenai penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021, sisa utang Kaharudin Ongko per 31 Desember 2020 sebesar Rp 7.828.253.577.427,18 (recovery Rp 477.879.326.317,82).
Terdapat beberapa barang jaminan yang belum diserahkan dalam rangka penyelesaian utang, yakni 193 sertifikat hak guna bangunan (SHGB), 128 sertifikat hak milik (SHM), 98 bidang tanah dokumen lainnya: girik, akta jual beli (AJB), hak pakai (HP), dan surat pengakuan hak (SPH).
(dna/dna)