Aturan Ganjil-Genap PPKM Level 3

Infografis

Aturan Ganjil-Genap PPKM Level 3

Elsa Azzahra - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 22:30 WIB
Ganjil Genap
Foto: Ganjil Genap (Fauzan Kamil/tim infografis detikcom)
Jakarta - Ganjil Genap PPKM level 3 masih diberlakukan setelah PPKM level 3 diperpanjang di DKI Jakarta. Ada informasi terbaru soal mekanisme di lapangan. Seperti apa?

Sejak diberlakukan sanksi tilang ganjil-genap PPKM level 3, lebih dari seratus mobil sudah ditilang. Dilihat dari data sepekan terakhir, Jalan Rasuna Said menjadi lokasi ganjil-genap dengan kasus pelanggaran terbanyak.
(dna/dna)

Hide Ads