Dilansir Forbes, Rabu (6/10/2021), bila diakumulasikan nilai kekayaan orang terkaya di Negeri Paman Sam yang bersumber dari aset kripto mencapai US$ 55,1 miliar atau sekitar Rp 782,42 triliun (kurs Rp 14.200).
Dari total US$ 55,1 miliar tersebut, hampir setengah dari jumlah tersebut alias US$ 22,5 miliar atau setara dengan Rp 319,5 triliun di antaranya dimiliki oleh satu orang yakni CEO perusahaan perdagangan crypto FTX, Sam Bankman-Fried.
(dna/dna)