Infografis

Hati-hati! Ada Pinjol Ilegal Berbulu Koperasi

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 29 Okt 2021 23:00 WIB
Foto: Pinjol Ilegal Berbulu Koperasi (Fauzan Kamil/tim infografis detikcom)
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemnkopUKM) menemukan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP) yang diduga terlibat melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini diketahui setelah KemenkopUKM melalui Deputi Perkoperasian dan Bareskrim Polri melakukan penelusuran ke sejumlah tempat.

Pada mulanya, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Perkoperasian mulai melakukan penelusuran ke alamat yang digunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB), sebagai alamat kantor di Kawasan Jl. Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.

Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan berdasarkan hasil penelusuran tidak diketemukan kantor koperasi pada alamat tersebut, sehingga diduga koperasi menggunakan alamat fiktif sebagai alamat kantor. Kemudian, pihaknya pada Selasa (26/10), melakukan penelusuran ke tempat yang berbeda yang digunakan oleh koperasi sebagai alamat kantor.


(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork