Bila dirupiahkan, Viya terkena denda hingga Rp 3 triliun dalam kurs Rp 14.300 per dolar AS. Dilansir dari BBC, Selasa (21/12/2021), Viya adalah selebriti internet dengan puluhan juta pengikut. Dia telah menggunakan platform live streaming untuk menjual berbagai produk.
Pihak berwenang di Hangzhou menuduh Viya menyembunyikan pendapatan pribadinya serta pelanggaran keuangan lainnya antara 2019 dan 2020.
(dna/dna)