Influencer China Kena Denda Rp 3 T Gegara Ngemplang Pajak

Infografis

Influencer China Kena Denda Rp 3 T Gegara Ngemplang Pajak

Elsa Azzahra - detikFinance
Selasa, 21 Des 2021 22:01 WIB
Denda Pajak
Foto: Denda Pajak (Fauzan Kamil/tim infografis detikcom)
Jakarta - Seorang selebriti live streaming asal China, Huang Wei, atau yang beken dikenal sebagai Viya mendapatkan hukuman denda karena penghindaran pajak. Total denda yang dijatuhkan kepada Viya mencapai US$ 210 juta.

Bila dirupiahkan, Viya terkena denda hingga Rp 3 triliun dalam kurs Rp 14.300 per dolar AS. Dilansir dari BBC, Selasa (21/12/2021), Viya adalah selebriti internet dengan puluhan juta pengikut. Dia telah menggunakan platform live streaming untuk menjual berbagai produk.

Pihak berwenang di Hangzhou menuduh Viya menyembunyikan pendapatan pribadinya serta pelanggaran keuangan lainnya antara 2019 dan 2020.
(dna/dna)

Hide Ads