Jakarta - Pemerintah telah merilis syarat terbaru untuk naik moda transportasi darat, yaitu kereta, termasuk untuk mereka yang mudik Lebaran. Pengin tahu rincian syaratnya? Langsung cek infografis berikut ini.
(hns/hns)
Infografis
Mau Mudik? Cek Nih Syarat Terbaru Naik Kereta
Selasa, 05 Apr 2022 23:00 WIB

Infografis Lainnya