Infografis

Aturan Tiket Kereta Batal Uang Kembali 100%

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 06 Apr 2022 22:03 WIB
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI merilis aturan pengembalian uang tiket kereta bagi calon penumpang yang tidak membawa hasil RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Informasi selengkapnya cek dalam infografis berikut ini.


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork