Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan soal kejahatan sniffing alias pencurian data oleh hacker melalui jaringan internet. Modusnya pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui WhatsApp. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut ini.
(hns/hns)
Infografis
Cek! Cara Hindari Modus Sniffing Penipuan Berkedok Kurir Paket
Jumat, 16 Des 2022 07:30 WIB

Infografis Lainnya