Infografis

6 Syarat Ketat Penerima Rice Cooker Gratis

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 14 Okt 2023 08:30 WIB
Foto: Infografis/Fuad Hasim
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan 500 ribu unit rice cooker atau alat memasak berbasis listrik (AML) kepada masyarakat tahun ini. Kebijakan ini ditempuh salah satunya untuk mengurangi impor LPG.

Program bagi-bagi rice cooker ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Lantas siapa saja yang bisa menerima rice cooker gratis? Langsung cek syaratnya dalam infografis berikut ini. Klik infografis di atas.


(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork