Infografis

Daftar Barang & Jasa yang Kini Kena PPN 12%

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 16 Des 2024 23:02 WIB
Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom
Jakarta - Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025. Beberapa barang dan jasa yang selama ini bebas PPN, namun dianggap mewah, kini masuk dalam daftar kena PPN 12%.

Apa saja barang dan jasa tersebut? Langsung klik infografis di atas.


(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork