Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rumah DP Rp 0 nantinya tidak bebas diperjualbelikan. Kalaupun dijual, pemerintah provinsi yang akan membelinya.
Rumah DP Rp 0 itu khusus untuk masyrakat berpenghasilan rendah yang maksimal penghasilannya Rp 7 juta per bulan. Anies meminta, penghuni nantinya tak boleh menjual unit yang sudah ditempati.
"Semua sudah mengisi aplikasi harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa dijualbelikan," tutur Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila ada yang terpaksa menjual maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya sehingga tidak muncul second market rumah," tuturnya.
"Jadi kita tatap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi ini yang nanti akan kita atur," tuturnya.