Sorotan ke Rumah DP Rp 0: Bekas Lahan Mangkrak hingga Biaya Perawatan

Sorotan ke Rumah DP Rp 0: Bekas Lahan Mangkrak hingga Biaya Perawatan

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 20 Jan 2018 11:05 WIB
Sorotan ke Rumah DP Rp 0: Bekas Lahan Mangkrak hingga Biaya Perawatan
Foto: Trio Hamdani/detikFinance

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rumah DP Rp 0 nantinya tidak bebas diperjualbelikan. Kalaupun dijual, pemerintah provinsi yang akan membelinya.

Rumah DP Rp 0 itu khusus untuk masyrakat berpenghasilan rendah yang maksimal penghasilannya Rp 7 juta per bulan. Anies meminta, penghuni nantinya tak boleh menjual unit yang sudah ditempati.

"Semua sudah mengisi aplikasi harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa dijualbelikan," tutur Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Menteri Pendidikan ini juga mengatakan, bila nanti unit rumah DP 0 rupiah yang berwujud rusunami ini dijual, pemerintah provinsi melalui BLUD akan membelinya.

"Bila ada yang terpaksa menjual maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya sehingga tidak muncul second market rumah," tuturnya.

"Jadi kita tatap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi ini yang nanti akan kita atur," tuturnya.

Hide Ads