Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pihaknya akan membangun perguruan tinggi asing di KEK. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) KEK nomor 39 tahun 2009.
"Kami lagi diskusikan sesuai dengan UU KEK nomor 39 tahun 2009 harus ditentukan lokasinya supaya dapatkan insentif dalam masalah investasi. Di satu sisi ada UU pendidikan tinggi," ungkapnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekolah yang ada kami sudah ada beberapa perguruan tinggi yang melakukan jajakan dari Inggris pernah dan saya datang ke Inggris, ada Imperial College London, Cambridge, London School of Economics. Australia juga ada juga Monash, kita ingin diskusi lah," sambungnya.
"Australia yang sudah hubungi, nanti kita komunikasinya lebih ini, apa yang mereka butuhkan, bagaimana membangun perguruan tinggi di Indonesia supaya reputasi perguruan tinggi makin baik," imbuhnya.
Lantas, ia menilai pengembangan sekolah ini tidak khusus untuk asing saja namun juga dibebaskan untuk sekolah lokal. Walaupun pada dasarnya pihaknya memprioritaskan pengembangan sekolah asing.
"Nggak, kalau lokal mau di KEK ya silakan. Tapi ini kan memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi luar negeri. Kalau perguruan dalam negeri mau di KEK silakan," tuturnya.
Kemudian untuk lokasinya pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengalokasikan tanah di Tangerang seluas 30 hektar.
"Kami alokasikan di Tangerang yang punya potensi. Lahannya miliki Kementan dan bagaimana kolaborasi. Itu 30 hektar. Karena kan pendidikan tinggi tidak mungkin di tengah hutan. Pendidikan tinggi harus ditengah kota, tapi tidak mungkin di Jakarta karena lahan di mana," imbuhnya.
Sementara untuk kepengurusan tenaga kerja asing pihaknya berjanji akan mempermudah izin. Hal tersebut dibuktikan dengan pengajuan permohonan ke Kementerian Hukum dan Ham.
"Kami nggak pernah ada itu. Ristekdikti itu justru mendesak dimudahkan karena ini meningkatkan akademik kita di kampus. Saya sudah maju ke Kemenkumham soal tenaga kerja mendorong ini," tutupnya. (dna/dna)