Kemenkeu: Proyek Infrastruktur Jangan Dilihat Sepotong-sepotong

Kemenkeu: Proyek Infrastruktur Jangan Dilihat Sepotong-sepotong

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 26 Mar 2018 16:26 WIB
Proyek infrastruktur-pembangunan LRT Jabodebek Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah meminta semua pihak tidak melihat sepotong-sepotong pembangunan infrastruktur yang gencar berjalan saat ini. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan infrastruktur yang dibangun pemerintah menjadi prioritas dan dampaknya jangka panjang.

"Sesuai dengan kemampuan fiskal. Kita kan nggak bisa memenuhi semuanya, harus bertahap mungkin bangun jalan dulu, sambil bangun pelabuhan, bangun bandara. Itu nggak bisa sekaligus dan itu paling tidak bisa memenuhinya dalam lima tahun supaya kelihatan. Jadi gitu ya melihatnya jangan sepotong-sepotong," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Pemerintah dalam APBN 2018 menganggarkan Rp 410,7 triliun dari belanja negara dialokasikan untuk infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Askolani menambahkan pembangunan infrastruktur yang sudah direalisasikan pemerintah kebanyakan memberikan dampak jangka panjang. Apalagi, pemerintah fokusnya membangun infrastruktur yang skala fisik besar terlebih dahulu, seperti jalan, bendungan.

"Bangun infra itu nggak bisa dinilai dalam setahun dua tahun dia harus dinilai lima tahunan. Kemudian, mohon dilihat bangun fisik itu juga dibutuhkan yang besar itu," jelas dia.


Sementara untuk infrastruktur dasar, kata Askolani, pemerintah merealisasikannya melalui program padat karya tunia yang berada di dalam anggaran dana desa.

"Jadi kalau kita lihat sebenarnya sekarang ini yang besar dilakukan tapi yang kecil-kecil, yang lewat DAK dan dana desa itu ada infrastruktur juga, dan itu merambah sampai 73 ribu desa lho di 500 kabupaten/kota. Sehingga dia sebenarnya seimbang, kalau dulu kan 73 ribu desa itu nggak banyak disentuh, dengan dana desa itu mengisi dan memang untuk yang besar tadi harus ada prioritasnya," tutup dia. (hns/hns)

Hide Ads