"Kita usulkan DAK untuk peningkatan infrastruktur sesuai fokus pemerintah pusat. (Ini) sesuai saran dari Komisi V DPR RI juga agar mendukung percepatan proyek nasional di Kalteng," terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan tertulis, Jumat (13/4/2018).
Dia menjelaskan, dalam rekapitulasi usulan DAK Pemprov Kalteng per 12 April 2018 termuat usulan reguler, afirmasi, dan penugasan. Dalam usulan reguler memuat usulan pembangunan instalasi pemanfaatan energi baru terbarukan, listrik pedesaan, biogas, PLTMH, dan PLTS. Ada pula pengembangan kelautan dan perikanan, pariwisata, kesehatan dasar, pendidikan dan pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan akan memberikan bantuan untuk penambahan DAK kepada Kalteng. Untuk itu ia menyarankan kepada Gubernur Kalteng agar mengusulkan penambahan tersebut paling lambat 15 April 2018.
"Saya apresiasi semangat gubernur untuk meningkatkan infrastruktur yang disebut penunjang ekonomi tadi supaya Kalteng lebih sejahtera. Kita akan bantu untuk tambahan DAK. Silahkan ajukan dan manfaatkan waktu pengajuan karena maksimal 15 April lusa," kata Sigit beberapa waktu lalu.
Saran Komisi V itu tak lepas dari curhatan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menilai masih belum mendapatkan perhatian dari pemeritnah pusat. Saat itu ia mengatakan sejumlah proyek di Kalimantan Tengah belum juga masuk dalam skala prioritas pembanguan nasional. (ega/hns)