Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo mengatakan, pihaknya tidak bisa memeriksa potensi kerugian negara. Namun dia mencatat total kebutuhan dana untuk pembangunan 33 pelabuhan itu sekitar Rp 2,8 triliun.
"Kalau kerugian saya tidak bisa, tapi dana yang sudah keluar dari itu sekitar Rp 2,8 triliun," tuturnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Wahju menegaskan bahwa dari 33 pelabuhan berstatus KDP tidak semuanya dalam kondisi terbengkalai. Ada sebagian yang sudah selesai namun belum dioperasikan.
"Tidak seluruhnya dalam kondisi belum selesai, ada yang sudah selesai, tapi belum dioperasikan, masih diteliti kelayakannya," tambahnya.
Pelabuhan yang sudah selesai dibangun namun belum beroperasi lantaran beberapa alasan. Ada yang sudah selesai dibangun tapi belum mendapatkan izin operasi. Ada pula pelabuhannya tidak ditunjang dengan akses jalan yang memadai.
Meskipun dia mengakui ada beberapa proyek pelabuhan KDP yang terkendala pembangunannya dengan beberapa alasan. Seperti adanya sengketa lahan dalam proyek.
Selain itu ada pula pelabuhan yang tidak bisa dioperasikan lantaran fungsinya tidak sesuai. Untuk itu pihaknya merekomendasikan agar pelabuhan-pelabuhan seperti itu dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
"Ada sekitar 4-5 pelabuhan yang akan dialih fungsikan. Mungkin awalnya pelabuhan biasa menjadi pelabuhan wisata atau menjadi wisata kuliner, apapun yang penting dimanfaatkan," tutupnya. (dna/dna)