Irjen Kemenhub Periksa 33 Proyek Pelabuhan, Karena Mangkrak?

Irjen Kemenhub Periksa 33 Proyek Pelabuhan, Karena Mangkrak?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2018 18:04 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan mengakui telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek-proyek pelabuhan yang berstatus Kondisi Dalam Pengerjaan (KDP). Ada 33 proyek pelabuhan dan 1 pembuatan kapal yang dipantau langsung kondisinya saat ini.

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo mengakui bahwa pihaknya telah menyambangi total 34 proyek yang masih dalam status KDP. Kegiatan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Berdasarkan tentunya atas amanat Pak Presiden yang tugaskan setiap kementerian untuk optimalkan lalu melakukan perbaikan tata kelola dan pembenahan. Ini berkaitan dengan memanfaatkan seluruh aset yang ada agar aset ini betul-betul punya manfaat dalam pembangunan nasional," tuturnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemeriksaan pelabuhan KDP itu memang tersebar merata di seluruh Indonesia khususnya di daerah-daerah terpencil. Di antaranya pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

Namun Wahju menegaskan bahwa dari 33 pelabuhan berstatus KDP tidak semuanya dalam kondisi terbengkalai. Ada sebagian yang sudah selesai namun belum dioperasikan.

"Jado total yang sudah saya kunjungi ada 33 pelabuhan. Namun dari itu tidak seluruhnya dalam kondisi belum selesai, ada yang sudah selesai, tapi belum dioperasikan, masih diteliti kelayakannya," tambahnya.

Sayangnya Wahju mengaku belum bisa memberikan data hasil pemeriksaan terhadap 33 pelabuhan tersebut. Namun dia memastikan bahwa di antaranya sudah selesai dibangun namun belum beroperasi lantaran beberapa alasan.

Ada yang sudah selesai dibangun tapi belum mendapatkan izin operasi. Ada pula pelabuhannya tidak ditunjang dengan akses jalan yang memadai.


Meskipun dia mengakui ada beberapa proyek pelabuhan KDP yang terkendala pembangunannya dengan beberapa alasan. Seperti adanya sengketa lahan dalam proyek.

"Lalu penyebab lainya dari hasil yang kita lakukan pertama jelas ada perencanaan yang kurang komprehensif. Akibatnya ada pelabuhan yang tidak selesai pembangunannya. Lalu pelabuhan tidak didukung dokumen lengkap dan ketiga pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan kami lihat belum dilakukan secara efektif," terang Wahju.

Selain itu ada pula pelabuhan yang tidak bisa dioperasikan lantaran fungsinya tidak sesuai. Untuk itu pihaknya merekomendasikan agar pelabuhan-pelabuhan seperti itu dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.

"Contoh ada pelabuhan sekitar 1 jam dari Kupang itu kawasan pariwisata laut. Sehingga yang tadinya pelabuhan umum nanti dialihkan jadi pelabuhan wisata, yang jelas kami ingin pelabuhan ini dimanfaatkan, apakah jadi pelabuhan semula," tutupnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads