JK Beberkan Rencana Pemerintah Bangun Kereta Kencang JKT-SBY

JK Beberkan Rencana Pemerintah Bangun Kereta Kencang JKT-SBY

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Jun 2018 10:14 WIB
JK Beberkan Rencana Pemerintah Bangun Kereta Kencang JKT-SBY
Foto: Wapres JK bersantai di taman di Tokyo. (Niken-detikcom)

Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa pihak Jepang cukup serius untuk bisa menggarap proyek tersebut. Walau begitu, proses tender masih tetap perlu dilakukan.

"Sekarang kita sudah putuskan untuk segera memulai itu. Tinggal studinya yang lengkap sedang dibuat bersama dengan Kemenhub. Nah, dari situ baru diadakan tender," kata JK saat kunjungan kerja ke Jepang, Rabu (13/6/2018)

Dia bilang, dalam proyek tersebut pemerintah memiliki opsi dalam membangun proyek tersebut. Opsinya ialah, untuk membangun jalur kereta di bawah tanah (underground) atau secara melayang (elevated).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemerintah masih mencari pilihan yang terbaik dalam membangun proyek itu. Salah satu yang dipertimbangkan adalah waktu tempuh dari perjalanan kereta itu sendiri.

"Tinggal pilihan-pilihan kita untuk, yang paling banyak di sana itu bagaimana lintasan sebidang itu, katakanlah ada elevated atau undergorund, supaya mempercepat. Kenapa kita masih 10 atau 12 jam perjalanan? karena perlintasan sebidang itu," katanya.

JK menjelaskan bila pemerintah dapat membangun proyek dengan jalur bawah tanah atau bahkan melayang, maka waktu tempuh kereta akan lebih cepat. Dia memperkirakan dengan pilihan jalur tersebut, maka waktu tempuh bisa dicapai 5-6 jam dari Jakarta hingga Surabaya.

Bila demikian, maka kereta kencang Jakarta-Surabaya menjadi menarik minat masyarakat dan bersaing dengan moda transportasi lainnya.

"Itu bisa bersaing dengan pesawat terbang kalau sudah 5 jam. Kalau sekarang kan orang akan memilih pesawat terbang karena relatif lebih murah, relatif juga lebih cepat. Tapi kalau sudah 5 jam itu dari rumah ke airportsejam, pulang dari airport sejam, nah itu akhirnya bisa sama," tuturnya.

(hns/hns)
Hide Ads