Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LRT Sumsel Kementerian Perhubungan Suranto mengatakan, nilai investasi LRT Palembang sebesar Rp 10,9 triliun. Angka ini justru menurun dari penetapan awal yang sebesar Rp 12,5 triliun.
"Total nilai investasi sebesar Rp 10,9 triliun, dan pure APBN murni," kata Suranto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan LRT Palembang merupakan amanat dari Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan.
Pembangunan proyek ini ditugaskan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan sebagai pelaksana pembangunan pra sarana LRT. Lalu sebagai operator LRT Palembang adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Adapun, pekerjaan pembangunan LRT Palembang dengan nilai investasi Rp 10,9 triliun ini memiliki panjang kurang lebih 23 kilometer (km) dilengkapi 13 stasiun, 1 depo, dan 9 gardu listrik dengan menggunakan lebar jalur rel 1.067 milimeter (mm) dan third rail electricity 750 VCD yang dimulai sejak Oktober 2015.
"Nilai investasi menurun itu karena ada review oleh konsultan supervisi LRT Sumsel ini," jelas dia.
Dalam pelaksanaan pembangunannya, Waskita Karya dibantu oleh konsultan pengawas (supervisi) yang berkualifikasi internasional yakni SMEC Internasional asal Australia. Perusahaan tersebut telah mempunyai pengalaman yang cukup luas di beberapa negara di kawasan Asia, Australia, Afrika, Eropa, dan Amerika. (ara/ara)