Menurut Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Bastian Sodunggaron Sihombing saat ini kantor LPJKN telah dipindahkan sementara ke Gedung Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.
Perpindahan tersebut telah dilakukan secara formal dan ditetapkan sebagai alamat resmi. Adapun saat ini kantor lama masih berstatus quo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bastian menjelaskan pemerintah akan turun tangan mengatasi persoalan yang menimpa kantor lama LPJKN, karena lembaga tersebut penting untuk keberlangsungan sektor konstruksi di Indonesia.
"Segera, mereka minta pemerintah turun tangan. Artinya Kementerian PUPR akan turun tangan menjaga aset masyarakat kan soalnya kan ini lembaga yang penting karena bagian dari jasa konstruksi," ungkap dia.
Bastian menambahkan layanan LPJKN akan tetap berlangsung secara normal tanpa adanya kendala. Pasalnya, pelayanan menggunakan data.
"Pelayanan tetap berjalan karena sistem semua data yang bermain ya," tutur Bastian. (hns/hns)