Pemberlakuan tarif tol ini sendiri dimulai, Jumat (21/9). Di mana sebelumnya tarif tol hanya diberlakukan dari pintu masuk seksi satu di Palembang.
"Kemarin-kemarin dari Palembang mau ke Indralaya itu hanya diberlakukan tarif pintu masuk Palembang. Tarifnya Rp 6.000, jarak 22 Km sampai dan melewati seksi 1-3," kata Kepala Cabang Palindra, Darwan Edison, Kamis (20/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberlakuan tarif tersebut, dikatakan Darwan dengan berbagai pertimbangan. Di mana saat itu hanya seksi 1 saja yang diresmikan, sedangkan di seksi 2 dan 3 dipakai fungsional saat Asian Games.
"Sebenarnya sudah lama seksi 2 dan 3 bisa dipakai dengan pemberlakuan tarif tol. Namun saat itu tol masih fungsional untuk Asian Games, tarif baru ini sesuai Kepmen PUPR Nmor 712/KPTS/M/2018 tentang Tarif Tol," katanya.
Dalam Kepmen tersebut tarif berlaku Rp 911/Km untuk golongan I, Rp 1.367/Km untuk golongan II dan III. Sedangkan Rp 1.822/Km untuk golongan IV dan V.
Tarif baru ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tarif lama yang berlaku sepanjang Januari sampai dengan 20 September 2018. Contohnya saja tarif golongan 1 naik 16,6% atau dari yang sebelumnya Rp 781 per km.
"Jadi nanti pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan 1 akan dikenakan tarif Rp 20 ribu untuk rute Palembang-Indralaya. Sebelumnya ya masih pakai tarif Palembang-Pemulutan," katanya.
Sementara Toni Haryadi selaku Manajer Pelaksana Pembangunan Tol Palindra menyebut tarif baru tersebut tergolong murah jika dibandingkan tarif di Jawa yang berkisar Rp 1.500/Km lebih.
"Tarif tol di Sumatera masih berkisar Rp 900/Km. Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan jarak tempuh yang diatur dalam Kepmen. Lebih murah dibandingakan di Jawa dan sekitarnya," katanya. (zlf/zlf)