Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan tarif tol di Sumatera tak akan lebih dari Rp 1.000/km nya. Dia bilang, tarif yang dipatok untuk tol Trans Sumatera berkisar Rp 700-940/km.
"Tarif yang diizinkan (Kementerian PUPR) maksimum Rp 940/km, ada juga yang Rp 700. Itu paling mahal tidak boleh lebih besar dari Rp 1.000/km. Jadi kalau nanti investasinya mahal, ya kita mohon diperpanjang konsesinya. Itu saja. Pokoknya yang belum ada tarifnya nanti, dihitung harus di bawah Rp 1.000/km," kata Bintang kepada detikFinance saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang mengaku tak ada ruas tol Trans Sumatera yang terkena kebijakan rasionalisasi tarif. Namun dia memastikan tarif tol Trans Sumatera tak bakal lebih dari Rp 1.000/km. Kementerian PUPR sendiri akan memberikan kompensasi berupa perpanjangan konsesi jika tarif harus lebih dari Rp 1.000/km.
Tarif sendiri akan ditentukan oleh Menteri PUPR melalui surat ketetapan Menteri. Faktor yang menentukan tarif di antaranya biaya investasi, lalulintas harian rata-rata (LHR) dan lama konsesi pengelolaan tol yang diberikan.











































