Pentingnya Ikut Aturan Tata Ruang buat Bangun Rumah hingga Mal

Pentingnya Ikut Aturan Tata Ruang buat Bangun Rumah hingga Mal

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 04 Okt 2018 16:50 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memetakan zona bencana untuk pengaturan tata ruang wilayah. Hal itu dilakukan menyusul terjadinya gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Lantas, kenapa hal itu harus dilakukan?

Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN, Horison Mocodompis menjelaskan, hal itu perlu dilakukan agar perencanaan tata ruang ke depannya bisa meminimalkan risiko akibat bencana alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap nanti perencanaan tata ruang bisa mengakomodir beberapa kepentingan yang saat ini mitigasi bencana bukan lagi hanya memetakan area pemukiman dan industri tapi juga zona bencana," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (4/10/2018).



Implementasinya adalah area area yang mengandung potensi bencana akan dipertimbangkan agar tidak dibangun pemukiman.

"Jadi harapannya itu ke depan jika ada hal hal seperti ini (bencana alam) mitigasi bencana akan lebih baik lagi. Ujung ujungnya bisa meminimalkan dampak terburuk dari sebuah bencana," jelasnya.

Jika aturan tata ruang semacam itu nantinya bisa diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (pemda), juga diharapkan dapat meminimalkan jumlah korban jiwa akibat bencana seperti gempa bumi hingga tsunami.

"Termasuk itu (meminimalkan korban jiwa). Kalau aspek perencanaan tata ruangnya sudah mencakup semua, kita berharap mitigasi bencana lebih baik," tambahnya.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads