Jakarta -
Memasuki tahun keempat pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam segi regulasi, pemerintah telah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Perpres yang ditandatangani oleh Jokowi pada tanggal 20 Juli 2018 tersebut secara otomatis menggantikan Perpres Nomor 58 tahun 2017 yang selama ini menjadi pijakan hukum bagi upaya percepatan pelaksanaan proyek PSN di Indonesia.
Perpres No 56 Tahun 2018 kemungkinan besar merupakan Perpres terakhir hingga kurun waktu 2019, sehingga pemerintah akan fokus pada penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Perpres nomor 56 tahun 2018 disebutkan PSN berjumlah 223 Proyek+3 program yang meliputi 12 Sektor Proyek dan 3 sektor Program yang rinciannya adalah 69 proyek sektor jalan, 51 proyek sektor bendungan, serta 29 proyek sektor kawasan.
Kemudian 16 proyek sektor kereta api, 11 proyek sektor energi, 10 proyek sektor pelabuha, 8 proyek sektor air & sanitasi, 7 proyek sektor bandara, 6 proyek sektor irigasi; 6 proyek smelter, 4 proyek teknologi, 3 proyek perumahan, 1 proyek pertanian/kelautan, 1 proyek tanggul laut dan 1 proyek pendidikan.
Selain itu terdapat 1 program ketenagalistrikan, 1 program industri pesawat, dan 1 program pemerataan ekonomi. Keseluruhan proyek memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp. 4.150 triliun.
Namun dari banyaknya jumlah PSN tersebut, di 2018 ini pemerintah baru menyelesaikan dua proyek. Padahal, pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan 10 proyek di tahun 2018 ini.
Kenapa demikian? Simak berita selengkapnya?
Mengutip data Komite Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPI) yang diterima detikFinance, Rabu (10/10/2018), selama kuartal III atau hingga Oktober 2018, pemerintah telah menyelesaikan sebanyak dua proyek strategis.
Dua proyek tersebut ialah Kereta Api Prabumulih-Kertapati dan Bendungan Raknamo, NTT. Dengan begitu, bila dihitung sejak tahun 2016 lalu, maka secara total pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 32 PSN.
"KPPIP sendiri telah menargetkan 10 PSN selesai pada akhir tahun 2018. Bila semua berjalan sesuai target, secara kumulatif terdapat 40 PSN yang akan selesai dalam kurun waktu 2016-2018," tulis data tersebut.
Dalam catatannya, sebanyak 44 proyek dan 1 program ketenagalistrikan telah mulai beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat meskipun belum mendapat status selesai. Contohnya Bandara Kertajati, Bendungan Tanju, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Palapa Ring Paket Barat, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Jalan Tol Bogor Ring Road.
Tercatat juga, hingga akhir 2016 sebanyak 20 proyek strategis nasional telah selesai dengan nilai Rp 33,3 triliun. Kemudian di akhir 2017 ada 10 proyek yang selesai dengan nilai Rp 61,5 triliun. Dengan begitu, total nilai proyek dari 2016 dan 2017 sekitar 94,8 triliun.
Sementara untuk rincian pencapaian hingga saat ini ialah, 2 PSN telah selesai dan 44 proyek dan 1 program ketenagalistrikan akan masuk dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi. Kemudian ada juga 28 proyek konstruksi akan mulai beroperasi di 2018.
Kemudian untuk di 2019, ada 49 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi di 2019. Kemudian, ada 41 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019. Selain itu, 6 proyek juga sedang dalam tahap transaksi, dan 53 proyek serta 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan.
Estimasi kebutuhan investasi untuk 223 proyek dan 3 program yang masuk dalam daftar PSN ini diperkirakan mencapai Rp 4.150 triliun. Nilai itu berasal dari APBN Rp 428 triliun, BUMN/D Rp 1.273 triliun, dan swasta Rp 2.449 triliun.
Hingga akhir 2018 pemerintah sendiri telah menargetkan 10 PSN selesai pada akhir tahun 2018. Bila semua berjalan sesuai target, secara kumulatif terdapat 40 PSN yang akan selesai dalam kurun waktu 2016-2018. Kemudian tahun berikutnya, pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan 66 PSN di kuartal III.
"KPPIP menargetkan estimasi pada kuartal ke III tahun 2019, total 66 PSN akan selesai serta 93 proyek + 2 program mulai beroperasi dengan kondisi seluruh PSN sudah masuk dalam tahap konstruksi," tulis data KPPIP.
Sebagai catatan, sebanyak 44 proyek dan 1 program ketenagalistrikan telah mulai beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat meskipun belum mendapat status selesai.
Contohnya seperti Bandara Kertajati, Bendungan Tanju, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Palapa Ring Paket Barat, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Jalan Tol Bogor Ring Road.
"Beberapa proyek tersebut adalah contoh proyek yang telah mulai beroperasi dan mulai digunakan untuk kepentingan masyarakat, hanya saja masih ada beberapa bagian/fase/paket/ruas dari proyek tersebut yang belum sepenuhnya selesai pengerjaannya karena bisa jadi sebuah proyek memakan pengerjaan waktu yang cukup lama sehingga KPPIP belum melabeli proyek tersebut selesai," jelas KPPIP.
Pembangunan PSN nampaknya masih belum berjalan mulus sepanjang tahun 2018. Buktinya, pada periode Januari-Oktober 2018 hanya ada 2 PSN yang baru rampung dikerjakan.
Berdasarkan data KPPIP yang diterima detikFinance, ada sejumlah isu yang momok atau penghambat laju pembangunan PSN sampai saat ini.
Dari data itu disebutkan, isu-isu yang menghambat mulai dari isu perencanaan dan penyiapan, pembebasan lahan, hingga isu mengenai perizinan.
Adapun rincian isu yang dihadapi dalam penyediaan PSN hingga bulan Oktober 2018 adalah, isu perencanaan dan penyiapan sebesar 38%, isu pembebasan lahan sebesar 36%, isu pelaksaan konstruksi sebesar 12%, isu pendanaan sebesar 8%, dan yang terakhir Isu Perizinan 6%.
Tercatat, persentase isu perencanaan dan penyiapan naik menjadi 38% per akhir semester pertama 2018 dibandingkan dengan akhir semester kedua 2017 sebesar 33,40%.
Kenaikan juga terjadi untuk isu pembebasan tanah dari sebelumnya 26,50% pada akhir semester kedua 2017 menjadi 36% pada akhir semester pertama 2018. Persentase tersebut dihitung dari 327 isu yang dilaporkan pada 223 proyek dan 3 program proyuek strategis nasional (PSN) baru.
"Rentetan isu inilah yang KPPIP terus carikan jalan keluarnya agar tidak menghambat kemajuan proses penyediaan PSN agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," tulis data tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman