Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono, dalam sebuah kelas diskusi di kantor MRT Jakarta, Gedung Wisma Nusantara, Rabu (17/10/2017).
Adapun formula tarif tersebut terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500 ditambah unit price per km (harga per kilometer) dikalikan jarak. Tarif Rp 8.500/10 km harga per km nya dipatok Rp 700 sedangkan tarif Rp 10.000/10 km harga per km dipatok Rp 850.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data PT MRT Jakarta yang diterima detikFinance, Kamis (18/10/2018), tarif terendah MRT Jakarta dengan unit price per kilometer sebesar Rp 700 adalah Rp 2.000 yang jaraknya 0,5 km. Jarak tersebut adalah untuk rute Stasiun Setiabudi ke Bendungan Hilir dan Stasiun Blok M ke Sisingamangaraja yang masing-masing berjarak 0,5 km (Rp 1.500 + Rp 700 x 0,5 km, tarif dibulatkan).
Sedangkan untuk tarif tertinggi dengan unit price per kilometer sebesar Rp 700 adalah Rp 12.000 yang jaraknya 13,6-14,6 km, yakni dari Stasiun Lebak Bulus ke Dukuh Atas dan Bendungan Hilir atau sebaliknya (tarif dibulatkan ke atas menjadi kelipatan Rp 1.000).
Tarif terendah untuk skenario unit price per kilometer sebesar Rp 850 juga sama yakni sebesar Rp 2.000. Sedangkan tarif tertinggi untuk skenario unit price per kilometer sebesar Rp 850 adalah Rp 14.000 yang jaraknya 13,6-14,6 km, yakni dari Stasiun Lebak Bulus ke Dukuh Atas dan Bendungan Hilir atau sebaliknya.
Untuk diketahui, tarif sendiri akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemilik proyek. Besaran tarif nantinya akan tergantung pada subsidi yang diberikan, dan ditentukan berdasarkan penentuan aset yang saat ini masih dibahas lebih lanjut.
Berikut daftar lengkap usulan tarif MRT Jakarta dengan skenario unit price/km Rp 700 dan Rp 850:
![]() |
(eds/hns)