Dalam catatan detikFinance seperti dikutip, Rabu (23/1/2019) pembangunan atau groundbreaking Simpang Susun Semanggi dimulai pada 8 April 2016. Jalan ini menelan biaya Rp 345,067 miliar.
Meski proyek ini tercatat sebagai proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tapi proyek ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alias, Pemprov tak perlu mengeluarkan biaya apalagi utang. (dna/ang)